Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, tidak dimatikan. Rumor yang beredar di masyarakat terkait penghentian alat pemantau kualitas udara dipastikan tidak benar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa SPKU saat ini tengah menjalani uji kolokasi atau kalibrasi lapangan untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” tegas Asep.
Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru. Proses ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bias sensor akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir.
Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Seluruh SPKU tersebut dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien dengan parameter antara lain amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena. Sistem ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pengukur kebauan ambien.

Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi, kemudian mengujinya di laboratorium terakreditasi. Hasil laboratorium tersebut selanjutnya dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem sebelum data ditampilkan secara penuh kepada publik.
“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” jelas Asep.
DLH menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Senyawa kebauan tertentu dapat berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas darat maupun latar belakang alami pesisir, dengan intensitas yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca, terutama pada malam hari.
DLH Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, mengevaluasi operasional RDF Plant Rorotan secara bertahap, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berbasis data ilmiah.
“Penguatan teknologi dan kehati-hatian lingkungan adalah prinsip utama kami. RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab bagi Jakarta untuk menghindari krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain,” pungkas Asep.
